12 Anggota DPD BAIN HAM RI Barru Lulus Pendidikan Hukum

    12 Anggota DPD BAIN HAM RI Barru Lulus Pendidikan Hukum
    Dua belas peserta dari kabupaten Barru mengikuti pendidikan hukum atas rekomendasi dari ketua DPD BAIN HAM RI kabupaten Barru

    BARRU - Puluhan anggota DPD BAIN HAM RI kabupaten Barru mengikuti pendidikan hukum di kantor DPN PERADMI - DPP BAIN HAM RI di Citraland Celebes Ruko Blok I No. 35 Jalan Tun Abdul Razak, Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, provinsi Sulawesi Selatan.

    Giat pendidikan hukum ini bertujuan untuk menjadi praktisi hukum dengan gelar Clinical Legal Education (CLE) berlangsung selama tiga hari (23-25/01/2024).

    Dua belas peserta dari kabupaten Barru mengikuti pendidikan hukum atas rekomendasi dari ketua DPD BAIN HAM RI kabupaten Barru Hj. Anita sen, SH, C.L.E.

    "Sebanyak 12 orang kami rekomendasikan mengikuti pendidikan hukum selama tiga hari di kantor DPP, " ucap Hj. Anita sen, SH, C.L.E pada Kamis (25/01/2024).

    Berdasarkan pantauan langsung pelaksanaan kegiatan, materi dan praktek sangat padat yang dibawakan oleh para Doktor dari dosen universitas handal di Makassar.

    Selama tiga hari pendidikan, 12 peserta dari kabupaten Barru dinyatakan lulus oleh ketua DPN PERADMI - BAIN HAM RI.

    "Sebanyak 12 orang dari DPD BAIN HAM RI kabupaten Barru telah mengikuti dan melaksanakan kegiatan pendidikan hukum selama 3 hari dan dinyatakan lulus dengan gelar CLE, " tutur Ketua DPN Dr. Muhammad Nur, SH, M.Pd., MH.

    (Jni)

    makassar barru sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Timeline Pembentukan Pengawas TPS Dalam...

    Artikel Berikutnya

    12 Anggota DPD BAIN-HAM RI Kabupaten Barru...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia

    Ikuti Kami