Bupati Suardi Saleh: Pemda Barru Dukung Program P3PD 

    Bupati Suardi Saleh: Pemda Barru Dukung Program P3PD 
    Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., bersama Mendagri Tito Karnavian di Rakornas dan Kick Off Program P3PD

    JAKARTA - Kabupaten Barru, provinsi Sulawesi Selatan merupakan satu dari 11 Kabupaten di Sulsel yang menjadi Lokus Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) tahun 2023. 

    Hal tersebut dijelaskan oleh Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., usai mengikuti rapat koordinasi nasional (Rakornas) dan kick off Pelaksanaan P3PD tahun 2023, yang dibuka oleh Mendagri Tito Karnavian, di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, pada Selasa (11/7/2023).

    "Kabupaten Barru merupakan satu dari 11 Kabupaten di Sulsel yang menjadi Lokus P3PD", kata Suardi Saleh melalui Humas IKP Barru.

    Dirinya kemudian menyampaikan bahwa Pemda Barru akan sepenuhnya mendukung program P3PD untuk penguatan kapasitas lembaga dan akuntabilitas.

    "Tentunya Pemda akan mendukung program P3PD ini. Semoga mampu memperkuat kapasitas lembaga dan sistem akuntabilitas yang akan mengarah pada peningkatan kapasitas dan memperkuat tata kelola pemerintah desa di kabupaten Barru", terang Suardi Saleh.

    Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian saat membuka Rakornas menegaskan komitmennya dalam memperkuat pemerintahan desa. Penguatan itu katanya dinilai penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa. 

    Apalagi kata dia, desa memiliki peran yang penting dalam mewujudkan salah satu Nawacita Presiden Joko Widodo yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

    "Penguatan pemerintahan desa perlu dilakukan untuk meminimalisasi terjadinya urbanisasi yang masif. Selain itu, langkah tersebut juga diperlukan untuk mendorong lahirnya sentra perekonomian baru di desa", ujar Tito.

    Menurut Tito, P3PD merupakan program pemerintah dalam mendukung implementasi Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, yang secara struktur dikawal oleh beberapa kementerian dan lembaga.

    "P3PD bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan desa dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pembangunan desa di lokasi program, melalui perbaikan kinerja pemerintah dan aparat desa melalui penguatan sistem peningkatan kapasitas yang berbasis permintaan dan kebutuhan", jelasnya.

    Mendagri juga berharap kepada seluruh jajaran pemerintah provinsi, daerah maupun desa agar dapat mendukung program ini. 

    (Ahkam/Humas IKP)

    jakarta
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Perkuat Jejaring Keberagaman, Komunitas...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Barru Rakornas dan Kick Off Pelaksanaan...

    Berita terkait